Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Wonokusumo Surabaya

Ilustrasi tawuran.
Sumber :
  • Antara/Viva.co.id

Surabaya, Viva Jatim - Polisi mengungkap kronologi tawuran maut yang menewaskan satu korban berinisial MZG (18), pelajar asal Nyamplungan, Surabaya.

Geger! Penemuan Wanita Muda Tewas Terbakar Penuh Luka di Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Prasetyo menjelaskan, tawuran maut itu terjadi di pertigaan Jalan Raya Wonokusumo pada Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

Ia menerangkan, sebelum insiden itu pecah, sekelompok remaja sedang menggelar pesta minum minuman keras di basecamp Kedungmangu Randu Selatan.

Ngeri! 41 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditahan Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Di tengah pesta, sebuah pesan berisi ajakan tawuran dari Kelompok Wonokusumo, mereka terima melalui akun Instagram.

"Pelaku MR dan pelaku AR dari kelompok pemuda Kedungmangun Randu menerima direct messages Instagram dari kelompok pemuda Wonokusumo yang kami sebut kelompok korban. Yang isinya tantangan untuk melaksanakan tawuran dengan titik kumpul di pertigaan Jalan Wonokusumo," jelas AKP Prasetyo, Senin 29 April 2024.

Duduk Perkara Korupsi Sekda Jember, Kerugian Negara Hingga Pasal yang Disangkakan

Mendapat ajakan tawuran, AR dikatakan Prasetyo, lantas menyerukan kepada kawan-kawannya agar mempersiapkan diri dan membekali dengan berbagai macam senjata tajam.

Setelah itu, jelompok ini kemudian berangkat ke lokasi tawuran, yakni di pertigaan Jalan Raya Wonokusumo, Semampir, Kota Surabaya.

Halaman Selanjutnya
img_title