Usai BPPD, Giliran Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK

Petugas KPK saat mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Sidoarjo, Viva Jatim - Usai menggeledah kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, kini giliran Rumah Dinas Bupati Ahmad Muhdlor di area pendopo Delta Wibawa yang didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim-Ditjen AHU Survei Napi Asing

Kedatangan petugas lembaga anti rasuah diduga masih terkait dugaan kasus pemotongan insentif pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyeret Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.

Belasan petugas KPK terlihat memasuki rumah dinas Ahmad Muhdlor usai pelaksanaan upacara peringatan hari jadi Sidoarjo ke-165 tahun.

Polisi Mojokerto Bekuk 3 Pengedar Sabu Asal Sidoarjo, Sita 186 Gram Sabu 50 Ribu Butir Pil Koplo

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat dikonfirmasi usai mengikuti prosesi upacara terkait dugaan keterlibatannya dalam OTT itu mengaku siap dan taat menghormati proses hukum.

"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," ujar pria yang akrab disapa Gus Muhdlor di hadapan awak media usai upacara Hari Jadi Sidoarjo ke-165, Rabu 31 Januari 2024.

Kerabat Ungkap Penyakit yang Diderita Ayah Via Vallen sebelum Meninggal

"Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian BPPD Sidoarjo Siska Wati jadi tersangka dugaan pemotongan insentif ASN.

Halaman Selanjutnya
img_title