BPN Jatim Investigasi HGB di Atas Laut Kabupaten Sidoarjo

Jumpa Pers BPN Jatim
Sumber :
  • Rahmat Fajar

Surabaya, VIVA Jatim-Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri mengatakan tengah melakukan investigasi terkait adanya Hak Guna Bangunan (HGB) pada tiga bidang tanah di atas laut wilayah administrasi Kabupaten Sidoarjo.

Heboh HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya, Ternyata Masuk Sidoarjo

Lampri mengungkapkan pemilik HGB tersebut yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang dengan total luas lahan 656 hektar. Rinciannya meliputi dua bidang seluas 285 hektar dan 192 hektar dikantongi PT Surya Inti Permata. Lalu satu bidang seluas 152,36 hektar milik PT Semeru Cemerlang. BPN akan meninjak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam penerbitan HGB tersebut.

"BPN tengah investigasi apakah HGB berada di laut atau di darat," ujarnya Selasa, 21 Januari 2025.

Polemik HGB di Perairan Laut Timur Surabaya, DPRD Jatim bakal Panggil Pemprov dan BPN

Lampri menjelaskan penerbitan HGB tersebut sudah berlangsung sejak 2016 dan akan berakhir pada 2026. Lampri meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh BPN.

Sebelumnya, akun X @thantuowi menghebohkan publik karena postingannya terkait HBG tersebut. Berdasarkan penelusurannya, HGB tersebut berada di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya.

Pemprov Jatim Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan

Awalnya, HGB tersebut dikira berada di wilayah adminstrasi Kota Surabaya bagian Timur. Namun ternyata berlokasi di Kabupaten Sidoarjo.

Penemuan HGB tersebut berawal dari coba-coba dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga itu melakukan penelusuran menggunakan aplikasi Bhumi di wilayah Surabaya. Hal tersebut seiring dengan ramainya pemberitaan HGB di atas laut Tangerang.

Halaman Selanjutnya
img_title