Heboh HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya, Ternyata Masuk Sidoarjo
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim –Sempat ramai penemuan dua bidang Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut timur Surabaya. Ternyata area tersebut bukan di Kota Surabaya, melainkan masuk wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan penelusuran melalui situs bhumi.atrbpn.go.id, terdapat dua bidang tanah yang masing-masing berstatus HGB. HGB pertama mencakup daratan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, hingga ke lautan lepas dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182, memiliki luas mencapai 2.851.652 meter persegi.
Sementara HGB kedua membentang di wilayah laut yang sedikit menyentuh daratan Sidoarjo dengan luas 1.523.655 meter persegi. Terdaftar dengan NIB 00030.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri membenarkan fakta tersebut. Ia menyebut dua bidang HGB tersebut berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Dua bidang HGB itu benar berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan penjelasan detail akan disampaikan saat konferensi pers," kata Lampri, Selasa, 21 Januari 2025.
HGB di laut timur Surabaya itu pertama kali ditemukan oleh netizen dengan akun X @thanthowy, yang mencuitkan hasil penelusurannya mengenai keberadaan HGB itu di sekitar kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya.
"Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar: 1. 7.342163°S, 112.844088°E," tulis @thanthowy dalam cuitannya, Senin, 20 Januari 2025.