Pj Gubernur Sebut Belum Ada Pemanfaatan Perekonomian di atas HGB Laut Sidoarjo
- VIVA Jatim/Toriq
Surabaya, VIVA Jatim – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menuturkan masih belum ada pemanfaatan atau kegiatan di atas wilayah yang tersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Sidoarjo.
"Hasil pemantauan di lapangan dari batas yang ada di HGB itu belum ada kegiatan pemanfaatan ekonomi terhadap wilayah itu," kata Adhy Karyono di DPRD Jatim, Kamis 23 Januari 2025.
Munculnya polemik izin sertifikat HGB di perairan Sidoarjo tentu akan berefek buruk pada ekosistem laut. Adhy Karyono menegaskan Pemprov Jatim pastinya akan melarang jika ada kegiatan di perairan tersebut.
"Kalau ada, berarti tentu Pemprov Jatim akan melakukan tindakan pelarangan," ujarnya.
Keberadaan perizinan HGB di perairan Sidoarjo, lanjut Adhy Karyono menuturkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim. Kewenangan itu murni di wilayah pemerintah pusat atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), pasalnya sudah melebihi 12 mil.
"Tidak ada hubungan dengan pemerintah provinsi, itu kewenangan BPN. Tugas dari Pemprov terkait tanggung jawabnya itu 0-12 mil," tuturnya.
Sementara, perihal perizinan HGB dilanjutkan atau tidak, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun apapun itu pihaknya menginginkan tidak lagi ada kesalahan perihal HGB di perairan Sidoarjo ini.