LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Demi Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valas di bank umum.
Kebijakan diputuskan setelah LPS mengevaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.
Dengan ketetapan ini maka Tingkat Bunga Penjaminan simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25 persen dan pada BPR ialah 6,75 persen. Sedangkan untuk simpanan valas pada bank umum sebesar 2,25 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, saat ini tingkat inflasi cenderung melandai sehingga mendorong mayoritas bank sentral global melakukan pemangkasan kebijakan moneternya.
Pada saat yang sama, kata dia, juga terjadi perubahan ekspektasi pelaku pasar yang menyebabkan volatilitas di pasar keuangan global.
“Masih terdapat beberapa faktor risiko ketidakpastian yang perlu diantisipasi, antara lain: kebijakan baru pemerintahan Trump dan keberlanjutan pemangkasan Fed Rate yang berpotensi terhambat oleh peningkatan inflasi, dan perluasan fragmentasi geopolitik serta geoekonomi yang mengarah pada peningkatan kompetisi antar negara,” ujarnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia lalu menjelaskan mengenai kinerja ekonomi domestik yang dipandangnya masih relatif solid. Perbaikan indikator ekonomi tersebut tercermin dari Purchasing Managers Index yang kembali masuk ke zona ekspansi diikuti dengan Indeks Penjualan Riil yang masih tumbuh positif 1,0 persen year on year.