Dugaan DPRD Jatim Soal HGB di Perairan Sidoarjo: Ada Permainan
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Jawa Timur Salim Azhar curiga ada permainan dibalik temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (Ha) di wilayah perairan Sidoarjo.
"Saya curiga ada permainan sehingga izin HGB ini keluar," kata Salim saat dikonfirmasi, Rabu 22 Januari 2025.
Seperti diketahui, HGB seluas 656 hektar ditemukan di sisi timur Eco Wisata Mangrove. Penemuan ini pertama kali diungkapkan oleh pemilik akun X @thanthowy. Dua mengunggah keberadaan HGB melalui aplikasi Bhumi.
Politisi PKB ini mengatakan izin HGB di laut sudah jelas menyalahi aturan. Apalagi jika dilihat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perda Jatim nomor 10 tahun 2023, area tempat HGB berada termasuk dalam zona perikanan.
"Maka jika ada HGB di sana pasti berdampak pada lingkungan hidup. Dampak sosialnya sangat besar dan merugikan terutama bagi nelayan," ujarnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 85/PUU-XI/2013, lanjut Salim, wilayah itu juga didedikasikan untuk konservasi mangrove, perikanan dan ekonomi maritim.
"Maka jika HGB itu dibiarkan, maka akan merugikan nelayan dan hanya menguntungkan pengembang," jelasnya.