Heboh HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya, Ternyata Masuk Sidoarjo
Selasa, 21 Januari 2025 - 17:18 WIB
Sumber :
- Viva
Netizen pun merespons dengan berbagai komentar, mempertanyakan bagaimana status HGB tersebut dapat diberikan di area yang tampaknya tidak memungkinkan untuk pembangunan. Sebagian besar menyuarakan keprihatinan akan kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
Mereka mendesak pemerintah agar segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan legalitas status HGB di lokasi tersebut.
Para aktivis lingkungan juga menyerukan perlunya transparansi dalam pelaksanaan proyek reklamasi, guna menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
"Coba dicek nama ploting agar jelas siapa nama pemiliknya," komentar akun bernama @IlhamsetiawanK1.