Ribuan APK Melanggar, 70 Persen Dipaku di Pohon Ditertibkan di Tulungagung

Penertiban APK di depan Gor Lembu Peteng Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimAlat peraga kampanye (APK) masih banyak ditemukan di berbagai sudut, tak jarang menambah kesemrawutan. Bawaslu Tulungagung bersama Satpol PP Tulungagung menertibkan ribuan APK, 70 persen diantaranya dipaku di pohon.

Benarkah Hubungan Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah hanya Settingan Pemilu?

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq Ansori menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban APK yang melanggar, baik melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Tulungagung maupun Undang-undang Pemilu.

Pihaknya telah menginventarisasi di Kabupaten Tulungagung sendiri inventarisir ada sebanyak 3500an APK yang melanggar. Jumlah tersebut sudah termasuk APK dari Paslon Capres-Cawapres maupun dari Caleg dan DPD.

Gelar Tadarus Politik Milenial, Begini Jawaban Gus Sadad saat Ditanya Politik Transaksional

"Memang kita inventarisir memang dari paslon yang banyak. Pelanggarannya yang paling sering ditemukan melanggar Perbub No 2 Tahun 2022 yang di Paku di pohon sekitar 70 persen dari total jumlah APK yang melanggar," terang saat di lokasi penertiban, Jum'at, 2 Februari 2024.

Syafiq mengaku kegiatan penertiban ini dilakukan serentak di seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia mengaku kebanyakan APK dipasang berada di fasilitas umum, di jembatan, dan lainnya.

Pastikan Penghitungan Suara Berjalan Lancar, Kapolres Sambangi 3 PPK di Gresik

Pria yang sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tulungagung ini menambahkan sudah beberapa kali menertibkan yang ada di depan GOR Lembu Peteng.

Namun tak lama kemudian menjamur APK yang dipasang oleh tim pemenangan maupun pihak ketiga partai politik (parpol). Akan tetapi, saat dimintai keterangan ke pihak parpol merasa tidak tahu menahu adanya APK yang melanggar.

Halaman Selanjutnya
img_title