Ribuan APK Melanggar, 70 Persen Dipaku di Pohon Ditertibkan di Tulungagung

Penertiban APK di depan Gor Lembu Peteng Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Namun kita tetap melakukan saran perbaikan ke parpol, tim pelaksana kampanye atau timses dari paslon maupun caleg. Kita lakukan saran perbaikan mulai Selasa kemarin kita layangkan supaya ditertibkan sendiri sampai batas waktunya hari Kamis kemarin," jelasnya.

Rakercab DPC PPP Lamongan, Targetkan 85 Persen Kemenangan Yes Dirham

Untuk penempatan APK yang sudah ditertibkan, sementara waktu menurut Syafiq ditempat di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah kota. Pasalnya Bawaslu Tulungagung sendiri kurang memadai untuk penempatan APK hasil penertiban.

Meski ditertibkan, Syafik mengaku bahwa parpol maupun tim sukses paslon memang ada kelonggaran jika mengambil. Caranya dengan menghubungi di Panwascam kota atau yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Batas waktunya tidak bisa lama, ini ya akan menumpuk. Jadi paling tidak 2 hari 5 hari ini masih bisa diambil, makanya rencananya kita musnahkan, sebab menumpuk terlalu banyak tempatnya yang tidak memadai," tandasnya.

Pantauan VIVA Jatim Satpol PP bersama Bawaslu Tulungagung melakukan penertiban beberapa titik. Selain di depan Gor Lembu Peteng, juga di Jembatan Lembu Peteng yang dipenuhi oleh bendera parpol.

Bawaslu Sebut 3 Kecamatan di Tulungagung Rawan Politik Uang saat Pilkada

Dari kejauhan terlihat semrawut tertutup bendera berwarna-warni dengan ukuran yang beragam. Lalu, bergeser ke Perempatan Kemuning, banyak APK yang dipasang sembarangan sehingga menutupi tepat di samping jalur pejalan kaki.