Nekat Bobol Gereja Curi Patung Yesus, Pria di Bangkalan Diringkus Polisi

Seorang pria nekat mencuri patung Yesus Kristus
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap MZ. Namun pelaku sudah berhasil menjual beberapa barang curiannya. Termasuk patung Bunda Maria.

Momen Gayeng Nobar Piala Asia di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Garuda Muda

“Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung Bunda Maria,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai untuk berkasi.

PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

“Ada linggis, tang potong, gunting besi, dua obeng, dua karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita,” katanya. 

Sementara itu modus pelaku kata Febri memang untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

“Pengakuan tersangka untuk kebutuhan anak dan istrinya di Bondowoso karena di Bangkalan tidak punya penghasilan tetap,” ujarnya.

Perbuatan MZ tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.