Satlantas Polres Surabaya: Penyebab Oknum Jaksa Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil gegara Ngantuk

Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Becak bermuatan Jagung
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Oknum jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berinisial AH (28) asal Kabupaten Sidoarjo menabrak gerobak penjual jagung rebus di Jalan Panglima Sudirman dan menyeruduk dua mobil di simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan, pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.43 WIB, dini hari tadi.

Pasutri Tertabrak Bus Pariwisata di Lamongan, Satu Meninggal

Insiden kecelakaan terjadi diduga karena AH mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.

"Biasa pulang malam, mengantuk, hilang konsentrasi, ya tidak fokus ya menabrak. Pulang dari kantor mau pulang ke Sidoarjo, setelah kita periksa [urin] juga nihil semua," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi Viva Jatim.

Anggota Satpol PP Kecamatan di Mojokerto Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

Usai menabrak gerobak penjual jagung rebus, AH justru menancapkan gas kendaraannya karena takut dikeroyok massa yang nampak beringas. Sial, di simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan, mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor W 1714 ZL yang dikemudikannya lagi-lagi menyeruduk dua mobil. Suzuki Ertiga berpelat nomor L 1617 PT ketika hendak putar balik dan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor N 1529 IC yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Akibat peristiwa ini, tiga orang terluka. Antara lain, Nawijo, menderita luka dada serta lecet pada lutut sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya.

Pemotor Asal Jombang Tewas Usai Tabrak Dump Truk Ngeban di Mojokerto

Kemudian M Nasir (44) warga Asemrowo, menderita cidera otak ringan dan M Soleh (48) warga Sawunggaling, Wonokromo, yang mengalami dislokasi pada kaki kanan. Juga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya untuk perawatan.

Senada dengan Arif, Kepala Sie Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra juga menyampaikan bila rekan seprofesinya tersebut mengalami microsleep setelah seharian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dari pagi sampai pukul 20.00 WIB.

"Kemudian di kantor masih ada kerja lembur sampai jam 24.00 WIB, baru pulang. Rumahnya kan di Sidoarjo, posisinya ngantuk, capek," ucapnya.

Dilansir dari berbagai sumber, pengertian microsleep adalah kondisi hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena mengantuk, sehingga tertidur secara tiba-tiba namun hanya dalam waktu yang sangat singkat, yakni sekitar satu detik hingga dua menit yang disertai dengan sentakan kepala yang keras. Sentakan kepala secara tiba-tiba ini pertanda sedang ketiduran.

Durasi microsleep tersebut bisa bertambah lama bila benar-benar memasuki kondisi tidur. Pada umumnya, microsleep sering terjadi akibat melakukan pekerjaan yang monoton seperti ketika sedang menatap layar komputer atau ponsel dalam waktu yang lama atau saat berkendara.

Terkadang orang tak menyadari saat mengalami microsleep dan bisa terjadi dengan mata terbuka namun pandangan kosong atau ditandai dengan gerakan kepala seperti mengangguk dan mengedipkan mata yang terlalu sering serta tidak dapat mengingat hal yang terjadi satu pada beberapa menit sebelumnya.