Sederet Fakta Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil

Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Becak bermuatan Jagung
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang oknum jaksa di Surabaya menabrak penjual jagung rebus dan dua mobil lain saat melaju di Jalan Panglima Sudirman hingga simpang empat Jalan Raya Darmo – Bengawan. Ia diketahui mengendari mobil Toyota Innova Riborn bernopol W 1714 ZL. Rabu, 21 Februari 2024 kemarin.

Tabrakan Maut 3 Motor Matik di Mojokerto, Satu Pemotor Tewas-2 Luka

Dikutip dari berita Viva Jatim sebelumnya, berikut ini sederet fakta insiden tabrakan tersebut:

1. Pelaku adalah Seorang Jaksa

Pick-Up Tabrak 5 Motor di Gresik, 2 Meninggal, 2 Luka Berat

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya membenarkan bila AH (28) warga Sidoarjo, pengemudi mobil Innova Reborn yang menabrak penjual jagung rebus dan dua mobil adalah seorang jaksa pidana khusus.

"Iya benar, inisialnya AH. Jaksa," ucap Kepala Sie Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmi Sandra kepada Viva Jatim, Rabu 21 Februari 2024.

Kecelakaan Beruntun di Mojokerto, Guru SMPN 1 Puri Tewas

2. Pelaku Diduga Mengantuk

Soal penyebab kecelakaan beruntun, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman mengatakan akibat AH mengantuk sehingga tidak konsentrasi saat berkendara.

Halaman Selanjutnya
img_title