Kejar Predikat WBK/WBBM, Pemkab Gresik Gelar Bimtek Zona Integritas
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diikuti 200 peserta. Mereka berasal dari berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman yang membuka Bimtek menuturkan, kegiatan ini digelar dengan kesadaran bersama tentang pentingnya pembangunan zona integritas.
"Pembangunan zona integritas ini tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel. Sehingga pada tahapan berikutnya dapat mencapai predikat WBK dan WBBM," terang Washil, Jumat, 23 Februari 2024.
Sekda Washil menambahkan, hasil capaian keberhasilan pembangunan zona integritas di Kabupaten Gresik hingga 2023 terdapat dua instansi yang memperoleh predikat WBK. Masing-masing Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura.
Capaian itu, kata Sekda Washil, harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, dia ingin dilakukan langkah-langkah strategis. Di antaranya melakukan evaluasi atas berbagai kelemahan dan kendala pembangunan zona integritas tahun sebelumnya.
"Berikutnya adalah melaksanakan pembangunan zona integritas di Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perbub nomor 64 tahun 2023 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Dengan begitu, harapannya terjadi peningkatan indikator reformasi birokrasi yang lain, seperti indeks pelayanan publik, SPIP, SPBE, SKM, dan indikator lainnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi menegaskan tentang pentingnya zona integritas. Hadi mengatakan, zona integritas merupakan jantungnya reformasi birokrasi.