Motif 3 Pelaku Pelemparan Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan yang Dibekuk Polda Jatim

Polda Jatim Ringkus 3 Pelaku Pelempar Bom Ikan di Pamekasan
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap tiga pelaku pelemparan bom ikan alias bondet ke rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pamekasan hingga meledak.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Ketiga pelaku antara lain berinisial S (38), A (30) dan AR (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pamekasan.

"Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap kasus perusakan menggunakan bom ikan. Kami menangkap tiga tersangka di Pamekasan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto, Jumat, 23 Februari 2024.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Kombes Totok mengatakan, motif yang dilakukan tersangka adalah dendam, tidak ada unsur politik. Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS Pamekasan adalah mata-mata polisi dalam kasus narkoba. 

"Karena tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan," ucapnya. 

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Selain menangkap ketiga pelaku pelemparan bondet hingga meledak dan merusak Ketua KPPS di Kabupaten Pamekasan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bahan peledak, tepung tapioka, tawas, potasium dan beberapa alat pembuatan bom ikan.

Totok menyebut, dalam kasus ini Tersangka S merupakan ekeskutor, atau  pelaku peledakan.

Halaman Selanjutnya
img_title