Geger Penggelembungan Suara oleh Oknum PPK dan Panwaslu di Nganjuk, PKB Desak Bawaslu Investigasi
- Haafidh Nur SY/Viva Jatim
Nganjuk, VIVA Jatim –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk menemukan dugaan penggelembungan suara salah satu caleg di Dapil Nganjuk III dari Partai Golkar. Untuk diketahui, wilayah Dapil III Nganjuk ini meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon.
Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi menyebut, penggelembungan suara itu dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni MAB dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono, Kabupaten Nganjuk berinisial MM.
"Saya sudah punya C1, sudah punya hasil rekapitulasi dan penghitungan suara. Hari ini kita saksikan di PPK Kecamatan Kertosono adanya bukti penggelembungan suara," kata Ulum Basthomi kepada Viva Jatim pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Ulum meyakini, hal itu tidak kebetulan melainkan ada upaya terstruktur, sistematis dan masif. Oleh karena itu ia mendesak kepada penegak hukum, polisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk untuk memproses perkara tersebut.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan MAB dan MM telah merugikan banyak pihak diantaranya partai, caleg dan masyarakat.
"Ini adalah satu bentuk kejahatan dan kriminal. Mohon ditindak secara hukum pidana," kata Ulum Basthomi.