Geger Penggelembungan Suara oleh Oknum PPK dan Panwaslu di Nganjuk, PKB Desak Bawaslu Investigasi

Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi saat memprotes penggelembungan suara di Kertosono, Nganjuk.
Sumber :
  • Haafidh Nur SY/Viva Jatim

Pihaknya mengaku telah menghitung perolehan PKB di dapil 3 mendapatkan dua kursi. Namun saat mengetahui D1 tinggal satu kursi, pihaknya langsung meluncur ke Kertosono untuk meminta keterangan.

Pendapatan Daerah Jatim 2025 Diprediksi Minus Rp5,9 Triliun, F-PKB: Pesimis

"Ini namanya menginjak-nginjak konstitusi. Yang bersangkutan adalah penjahat konstitusi mohon betul-betul diproses secara hukum," pungkasnya.

Kronologi

Pidato Prabowo Sangat Semangat, Aburizal Bakrie: Mencerminkan Semangat Perbaiki Bangsa

Dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan III Kabupaten Nganjuk tersebut terungkap setelah sejumlah tim sukses dari salah satu caleg lain memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono. Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain. 

Mulanya, warga menemukan sejumlah keganjilan dalam rekap suara kemudian menduga ada praktik penggelembungan suara milik salah satu caleg dari partai Golkar. Menurut laporan, suara salah satu caleg itu tiba-tiba bertambah drastis, sehingga mengkhawatirkan caleg lain yang berpotensi kalah.

Politisi Muda Madura Ajak Karang Taruna Manfaatkan Potensi Lokal

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fina Lutfiana Rahmawati, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono.

"Kedua oknum tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kecurigaan terhadap perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara," kata Fina, Sabtu 24 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title