Polres Gresik Bekuk 5 Pelaku Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik menangkap lima orang pelaku sindikat ganjal ATM yang beroperasi di 48 lokasi lintas provinsi.
Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menyebut lima pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan telah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota, termasuk Gresik.
"Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah,sudah 48 TKP [Tempat Kejadian Perkara], kami berikan tindakan tegas terukur," tegas AKBP Rovan, ditulis Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Rovan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga Perumahan Gresik Kota Baru, yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA di sekitar kediamannya, pada 26 Mei 2025 lalu.
Mendapat laporan itu, anggotanya kata dia, kemudian bergerak menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan kawanan pencurian uang dengan modus ganjal ATM tersebut. Kelima pelaku diringkus di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025, kemarin.
Mereka adalah GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), BHDS (29) asal Banyumas.
Modus ganjal ATM mereka lakukan dengan cara memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantunya. Namun salah satu pelaku mengintip PIN korban kemudian dengan cekatan menukar kartu ATM milik korban dan menguras isi tabungan.