DPRD Gresik Pertimbangkan Alokasi 3 Persen APBD untuk Pengolahan Sampah Terpadu
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir mempertimbangkan alokasi anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengolahan sampah terpadu. Ia menilai Gresik kini darurat sampah setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA), Ngipik.
“Kita menghadapi krisis sampah. Salah satu penyebabnya karena sampah dari rumah tangga masih bercampur antara sampah sisa makanan, sampah kering, dan lainnya," ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
Hal ini menyulitkan proses pemilahan di TPA. Pasalnya, setiap hari ada sekitar 200 ton sampah masuk dan hanya 10 persen yang bisa dipilah dan diolah.
Ia menambahkan bahwa langkah konkret sedang dipertimbangkan, termasuk alokasi anggaran khusus sebesar tiga persen dari APBD Kabupaten Gresik. Kebijakan ini mengacu pada surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Desember 2024 yang mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional melalui pembiayaan daerah.
Namun demikian, Syahrul juga menyinggung perlunya diskusi lebih lanjut soal arah kebijakan pengolahan sampah, apakah akan murni menjadi layanan publik atau diarahkan ke ranah komersial.
“Kita harus rumuskan bersama. Karena saat ini, energi dan biaya yang dikeluarkan untuk mengolah sampah lebih besar dari hasil yang didapat. Perlu sinergi semua pihak,” kata politikus PKB ini.
Ia mengajak masyarakat, khususnya di tingkat RT dan RW, untuk mulai membangun kesadaran memilah sampah dari rumah tangga sebagai langkah awal penanganan yang lebih efektif. Menurutnya, pengolahan harus dilakukan secara mikro di unit terkecil masyarakat.