Mengintip Gaji, Tunjangan dan Uang Pensiun AHY Jabat Menteri Jokowi

AHY dilantik jadi Menteri ATR/BPN
Sumber :
  • Viva

Seperti diketahui, AHY menjadi menteri lewat reshuffle terbaru yang dilakukan Presiden Jokowi. Jika tak ada reshuffle lagi, ini akan menjadi perubahan kabinet terakhir di masa pemerintahan periode kedua Jokowi sampai pemerintahan baru diserahkan kepada Presiden-Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 pada 20 Oktober nanti.

Kata BPN soal Polemik Laut Bersertifikat di Sumenep: Daratan yang Tergenang Air

Artinya, AHY akan menjadi menteri selama 8 bulan di masa pemerintahan Jokowi kali kedua ini. Lalu, apakah AHY tetap mendapatkan uang pensiun?

Menurut PP No 50/1980, setiap menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Polemik HGB di Perairan Laut Timur Surabaya, DPRD Jatim bakal Panggil Pemprov dan BPN

Artinya, AHY tetap berhak atas uang pensiun, meski besarannya tak sebesar menteri lain yang lebih lama dan lebih dulu menjadi menteri di kabinet kedua Jokowi.

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dari dasar pensiun," tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Tenaga Honorer Bisa Gagal Menjadi PPPK Meski Lolos Seleksi, Ini Penyebabnya