Kemenag Ungkap 1.200 Pesantren di Jawa Timur Belum Kantongi Izin Operasional

Kabid Diniyah dan Pontren Kemenag Jatim, Mohammad Asadul Anam
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kota Kediri, Jawa Timur bernama Bintang Balqis Maulana (14) meninggal setelah diduga dianiaya empat orang temannya pada Jumat pekan lalu, 23 Februari 2024. 

Meneguhkan Peran Santri dalam Menangkal Paham Radikalisme

Salah satu yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah ternyata Ponpes yang sudah beroperasi sejak 2014 itu belum memiliki izin operasional. Serta sebanyak 1.200 pondok pesantren disebut belum memiliki izin operasional di Jawa Timur. 

Hal itu diungkap oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam.

Lebih dari 1,5 Abad, Pemkot Kediri Rutin Jaga Kebersihan Cagar Budaya Jembatan Lama

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Jatim, ada sekitar 7.006 Ponpes di Jatim yang telah berizin. Namun ternyata, ada perbedaan data sekitar 1.200 pesantren dengan catatanya yang dimiliki Rabithah Ma'had Islamiyah (RMI) PWNU Jatim. 

“Perbedaan data antara RMI dengan kami itu ada sekitar 1.200-an (pesantren belum berizin). Kami bekerja sama dengan RMI ini untuk lembaga ini segera mengajukan izin,” kata Anam saat konferensi pers, Kamis 29 Februari 2024.

Haul Akbar di Pesantren Al Fithrah Surabaya, Akses Suramadu Bakal Buka Tutup

Izin operasional pesantren disoroti setelah kejadian nahas tewasnya seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), akibat dianiaya sesama santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Anam membenarkan PPTQ Al Hanifiyyah yang diasuh Fatihunada atau Gus Fatif itu belum memiliki izin operasional. Ia menyebut pesantren ini relatif baru, karena beroperasi sejak 2014.

“Pesantren ini memang relatif baru. Pesantren ini berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri, Al-Islahiyyah. Jadi belum mengajukan izin operasional,” ujarnya.

Anam mengatakan, pondok itu sudah beroperasi meskipun belum berizin. Ia menyebut biasanya pesantren terbentuk bermula dari tempat mengaji biasa.

Kemudian semakin lama, jumlah santri yang mengaji di tempat itu semakin banyak, sehingga diperlukan pembentukan pesantren.

"Sejarah berdirinya pesantren itu kan tidak langsung jadi pesantren. Pertama jadi tempat mengaji, setelah santri bertambah banyak, kiyai mendirikan asrama. Dan santri itu datang tanpa diundang," ujarnya.

Anam mengatakan, kerja sama dengan RMI PWNU Jatim sangat diperlukan untuk mempercepat pengurusan izin operasional Ponpes yang belum memilikinya. Itu tak lain karena sekitar 90 persen dari total Ponpes yang ada di Jatim, berada di bawah naungan RMI PWNU.

Sebelumnya, seorang santri Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut Bintang meninggal usai jatuh terpeleset di kamar mandi. Tapi keluarga curiga setelah melihat darah yang mengucur dari keranda jenazah. Saat kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di sekujur tubuh korban.

Polres Kediri Kota pun menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang. Mereka yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) sepupu korban asal Denpasar. 

Keempatnya merupakan teman sesama santri yang juga kakak kelas korban dalam menempuh pendidikan di pesantren PPTQ Al Hanifiyyah.