Aksi Heroik Petugas Damkar Tuban Selamatkan Balita Terkunci di Kamar saat Bermain
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Petugas Damkar Kabupaten Tuban berhasil menyelamatkan seorang balita yang terkunci di dalam kamar milik kedua orangtuanya. Bocah berusia 2,5 tahun itu terkunci saat sedang bermain dengan kakaknya.
Kejadian ini membuat orang tua korban panik karena anaknya tidak bisa keluar dan bergegas memanggil petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban Sutaji mengatakan, kejadian bocah terkunci ini berlangsung pada hari Rabu 28 Februari 2024, sekitar pukul 19.41 WIB.
Petugas Damkar akhirnya berhasil mengevakuasi anak tersebut dengan cara merusak pintu kamar. Saat melakukan evakuasi itu petugas Damkar juga sambil menenangkan sang anak yang sedang panik.
"Ada laporan dari seorang ibu bernama Rembulan Jurnaliska Mandasari Sucahyo warga Perumahan Bonang, Kelurahan Perbon Gang 4, Kabupaten Tuban bahwa anaknya terkunci di dalam kamar," kata Sutaji.
Sutaji mengatakan, Damkar khawatir apabila anak tersebut kena strum listrik, karena banyak kabel-kabel di dalam kamar. Oleh karena itu sebagai tindakan upaya untuk mengamankan dari rasa keresahan pihak keluarga korban, terpaksa petugas Damkar merusak pintu kamar.