Resmi Tersangka Kasus Video Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video berisi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan suami istri. Ustaz nyentrik dan nyeleneh asal Blitar itu langsung ditahan.
"Saudara Samsudin hari ini juga dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024.
Gus Samsudin ditetapkan tersangka setelah penyidik kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan sejak Kamis, 29 Februari 2024, pagi kemarin.
Kepala Sub Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsuidn ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Oleh penyidik, video dengan skenario yang dibuat Gus Samsudin pada pertengahan Februari 2024 tersebut, dianggap telah menyebabkan keonaran masyarakat.
"Pasalnya kita kenakan pasal 28 ayat 2 dan 28 ayat 3 Undang-undanh ITE, dikhawatirkan karena dia masuk unsurnya untuk membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat," kata Charles.
Ia memastikan akan ada tersangka baru selain Gus Samsudin dalam kasus ini. Sebab, dalam pembuatan video berisi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan itu melibatkan banyak peran. Seperti perekam video hingga pengunggah di media sosial.
"Calon tersangka lain ada, tapi kita terus masih mendalami sejauh mana peran mereka. Sudah ada namanya," tandasnya.
Sejauh ini, kata Charles, sudah ada 13 saksi yang telah dimintai keterangan selama pengungkapan kasus hingga Gus Samsudin ditetapkan tersangka.
Gus Samsudin dikenal sebagai salah satu ustaz yang nyentrik sekaligus nyeleneh. Dulu ia pernah bersitegang dengan pesulap merah saat semua kedok ajaran-ajaran Gus Samsudin yang dinilai magis itu terbongkar.
Belakangan Gus Samsudin kembali membuat heboh masyarakat atas pembuatan video berdurasi 30 menit yang berisi membolehkan bertukar pasangan bagi suami istri asalkan saling suka sama suka.