Polisi Tangkap Pembacok 2 Warga Lamongan di Gresik, Pelaku masih di Bawah Umur
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Satreskrim Polres Gresik menangkap remaja berinisial F. Pelaku yang masih di bawah umur ini menjadi terduga pembacok dua pemuda asal Lamongan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Gresik, Minggu, 25 Februari 2024 lalu.
F ditangkap pada, Selasa, 5 Maret 2024 dini hari. Pelaku merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik.
Pembacokan dialamai M. Rizki Adi Prasetyo (22) dan Imam Suntoro (24). Saat melakukan aksi, F ditemani 2 rekannya. Mereka ber tiga menghadang korban saat berkendara sepeda motor usai pulang ngopi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu membenarkan penangkapan pelaku pembacokan itu. Pelaku F berhasil diamankan, pada Selasa dini hari.
“Pelaku pembacokan terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman sudah diamankan tadi. Pelakunya inisial F anak berkonflik dengan hukum (ABH),” ungkapnya, Rabu, 6 Maret 2024.
Komang menjelaskan, F teridentifikasi sebagai pelaku dan dilakukan pengejaran, tepat setelah personel memeriksa saksi dan mengantongi bukti - bukti di lokasi kejadian.
“F yang statusnya di bawah umur itu diamankan sekitar pukul 01.30 WIB. Kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, infomasi selengkapnya terkait motif dan lain lain, akan kita update," terangnya.