3 Pencuri Pipa Besi yang Ditangkap di Tuban Ternyata bukan Karyawan Pertamina EP

5 pelaku pencurian besi ditangkap polisi
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim –Tiga pencuri pipa besi yang ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban ternyata bukan karyawan Pertamina EP. Mereka adalah pekerja dari PT RJA yang ditugaskan di Pertamina EP sebagai tenaga kontrak.

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

Ketiga tersangka itu ialah ED, FR, dan WA. Mereka ditempatkan sebagai satpam dan penjaga gudang di PT Pertamina EP sebagai tenaga kontrak. Mereka dibekuk justru setelah polisi menerima laporan dari karyawan Pertamina EP, Budiardjo.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga membekuk dua pelaku lainnya, yaitu UT dan SR. Keduanya turut diringkus karena terlibat dalam pencurian besi tersebut. "SR dan WA sempat berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Kamis, 14 Maret 2024.

Terungkap! Wanita Asal Tuban yang Ngaku Dirampok Ternyata Palsu, Modus Investasi Bodong

Dia menjelaskan, SR dan WA kemudian berhasil ditangkap di Tangerang. Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah mencuri pipa tubing dan sakrod sebanyak dua kali. Caranya, memindahkan pipa dari lokasi perusahaan ke rumah warga. 

"Total ada 8 batang pipa tubing dan 10 batang pipa sakrod. Untuk modus pelaku salah satu karyawan satpam datang ke lokasi pada saat dia tidak ada shift atau tidak bekerja kemudian dia menemui dua rekannya untuk mengangkut besi tersebut," kata Rianto.

Mobil Polisi di Tuban Dirusak Saat Bubarkan Konvoi, 10 Remaja Diamankan

Akibat perbuatan mereka, Pertamina EP merugi hingga Rp53 juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan polisi dan ditahan di Mapolres Tuban. Mereka terancam Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.