Emak-emak Korban Lelang Arisan di Mojokerto Lapor Polisi, Rugi hingga Ratusan Juta

Emak-emak di Mojokerto jadi korban lelang arisan
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –  Praktik arisan online di Mojokerto kembali menelan korban. Sedikitnya 6 orang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta. Owner arisan online berinisial Ernawati (29) pun dilaporkan para membernya ke Polres Mojoketo dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Modus yang digunakan pelaku dengan cara jual beli arisan online.

Rafif, Bocah Asal Tulungagung Masuk Dalam 7 Pembalap Cilik yang Lolos AHRS 2025

Keenam korban yakni Siti Farida Nanda (31), warga Desa Wiyu, Pacet, Mojokerto rugi Rp 114 juta, Linda (36), warga Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto rugi Rp 70 juta, dan Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta.

Kemudian, Tri Tyas (33)warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, dan Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta, serta EN (31), warga Watukosek, Gempol, Pasuruan yang rugi Rp 369 juta.

Laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara Hari Ini Dilanjutkan di Sidoarjo

Selain itu Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta, Tri Tyas (33), warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, serta Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta. Total kerugian dari 6 korban ini senilai Rp 653,5 juta.

Terlapor, Ernawati asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kini ia tercatat sebagai warga Kelurahan Kulumata, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara karena ikut suaminya.

Manajer Persela Lamongan Ungkap Penyebab Kericuhan dan Siap Tanggung Jawab

Bisnis lelang arisan yang dibandari EW ini mulai bermasalah sejak Ferbruari 2024. Pencairan uang arisan terus ditunda-tunda sampai akhirnya dia menghilang. Para peserta arisannya yang berjumlah puluhan orang pun kini harus gigit jari. 

Hingga akhirnya, sebanyak 6 member terpaksa melaporkan ke Polres Mojokerto pada Kamis, 14 Maret 2024. Laporan ini karena EW diduga tidak bertanggungjawab untuk mengembalikan uang milik para member. 

Salah satu korban, Siti Farida Nanda Islami (32) mengaku telah 2 tahun mengikuti arisan online sejak 2 dan menyetor uang Rp 16 juta. Selama itu pun tidak pernah mengalami keterlambatan pencairan. 

Ia tergiur dengan lelang arisan yang ditawarkan EW. Alasannya mendapatkan kelebihan hasil sebesar 50 persen dan uang akan dikembalikan lebih cepat setelah menyetorkan uang arisan. Perempuan bergaya sosialita ini mengaku awalnya menerima pencairan sebagaimana yang dijanjikan EW.

“Misalnya, saya transfer Rp 35 juta, saya mendapat pencairan Rp 70 juta. Kalau dulu aku lelang itu dijanjikannya 3-4 bulan cair , terakhir-terakhir ini 2-3 hari cair. Untungnya itu 50 persen. Sejatinya tidak masuk akal tapi saya tergiur,” katanya. 

Namun, pada bulan Februari 2024 mulai macet hingga sekarang ini. Nanda pun mengalami kerugian mencapai Rp 114 juta. “Dijanjikan (pencairan) tanggal 2,34 Februari sampai Maret. Saya pikir saya saja, ternyata banyak. Arisan juga dijual ke beberepa orang,” ungkapnya.Hal serupa juga dialami wanita berinisial EN (33). Warga Watukosek, Kacamatan Gempol, Pasuruan ini mengaku mengalami kerugian Rp 369 juta.

Menurutnya, EW ini menawarkan arisan milik member yang tidak bisa membayar. Senada dengan Nanda, ia tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan EW sebesar 50 persen

“Dia itu mengiming-imingi laba yang besar dari uang yang kita transfer. Ibarat kita beli Ro 35 juta, kita dapatnya Rp 70 juta,” ujarnya. 

Belakangan, EN baru mengetahui jika EW menawarkan kepada sejumlah member dengan harga yang sama. Setelah pencairan macet, ia sempat mendesak EW untuk segera mengembalikan uang setorannya. Namun, tak ada hasil. Hanya saja, lanjut dia, EW mengakui jika lelang arisan itu fiktif. 

“Dia ngaku lelangan dari awal katanya lelangan fiktif. Dia membuat lelangan itu karena ingin mendapat uang lebih cepat,” bebernya. 

Awalnya, EN tak menyakan bakal jadi korban penipuan. Sebab, selama satu tahun lebih menjadi member arisan online yang digawangi EW itu, dirinya selalu merima keuntungan setiap bulan.

“Selama satu tanun lebih dia amanah, di transfer sesuai nominal yang kita dapat, tapi akhir - akhir ini per tanggal 2 Februari kemarin dia kolaps (bangkrut) semua member tidak ada yang dicairi,” kata EN. 

Upaya mediasi sudah ditempunya, akan tetapi tak mengembalikan uangnya. Hingga akhirnya, ia dan lima member lainnyamelapor ke polisi agar kasus arisan online fiktif ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Yang lapor ada 6 orang. Kita mengikuti alur dari pihak kepolisian saja. Posisi dia (EW) kita tidak tahu, dari bulan kemarin dia sudah menghilang. Awalnya dia ada di rumah, kita bisa komunikasi enak. Kok lama-lama menghilang, tidak bisa dihubungi, kita telepon berkali-kali tidak ada jawaban,” pungkas EN.

Pengaduan para member ini telah diterima di SPKT Polres Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan telah menerima laporan para korban penipuan arisan online. Saat ini, pihaknya akan melalukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini," tandas Imam.