AHY Tambah Target Operasi Mafia Tanah di 2024, Jatim Sudah Ada 7 Target

Menteri ATR-BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di Polda Jatim
Sumber :
  • Thoriq/VIVA Jatim

“Kasus seperti itu, tidak terjadi baru-baru ini, sengketa hingga praktik kejahatan pertahanan melibatkan oknum internal pernah terjadi. Makanya kami akan menindak tegas,” ucapnya. 

Update Kasus Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Dalam menangani dan memberantas mafi tanah, lanjut AHY, pihaknya menyiapkan dua strategi, yakni pencegahan. Ia menilai pancegahan dianggapnya selalu lebih baik dari pada tindak represif.

Oleh karenanya, untuk memulai pencegahan terjadinya kasus mafia tanah tersebut maka pihanya mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. 

Duduk Perkara Korupsi Sekda Jember, Kerugian Negara Hingga Pasal yang Disangkakan

"Upaya bagaimana kita bisa mendorong masyarakat agar tanahnya didaftarkan secara resmi ke kantor-kantor pertanahan," ujarnya. 

"Dengan memiliki sertifikat yang legal tadi meminimalisir paling tidak praktik-praktik mafia tanah. Membuat ruang gerak mafia tanah makin sempit," kata AHY. 

Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Diduga Kasus Tipikor

Strategi kedua untuk memberatas mafia tanah ini, yakni soal penegakan. Ia meyakini permasalahan tanah akan lebih gampang diselesaikan jika ada peran aktif masyarakat. Yakni dengan cara melaporkan jika ditemukan dugaan praktek-praktek mafia tanah. 

"Untuk itu, saya juga ingin mengimbau masyarakat untuk bisa mengadukan dan tidak usah ragu-ragu berani saja mengadukan, kami akan melindungi para saksi tentunya, dan ini jelas-jelas akan membantu tugas kami dilapangan," pungkasnya.