Tak Lolos Senayan, PPP Tegas Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Viva
Jakarta, VIVA Jatim –Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024.
Romi, sapaan akrabnya menegaskan, penolakan tersebut setelah mencermati, meneliti, dan membandingkan rekapitulasi daerah pemilihan (dapil) secara seksama yang ditampilkan pada rapat pleno nasional sejak tanggal 8 hingga 20 Maret 2024.
"DPP sudah diminta menarik seluruh saksi PPP di KPU dan tidak menandatangani hasil pleno KPU sebagai bagian dari penggunaan hak konstitusional partai," kata Romi dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Kamis, 21 Maret 2024.
Romi menekankan, bahwa partainya mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Berdasarkan data internal, menurut Romi, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen atau di atas 4 persen. Karena itu, PPP sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil.
Romi menambahkan, permasalahan tersebut justru muncul setelah terjadinya pencoblosan. Meski begitu, Romi mengatakan PPP menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI Rabu, 20 Maret 2024 Pukul 20.00 WIB, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi sebagai berikut: