Belajar dari Kasus Inses Adik Kakak, Orang Tua Diminta Ikuti Tuntunan Rasulullah

Ilustrasi bercinta
Sumber :
  • viva.co.id

Penceramah Buya Yahya

Photo :
  • Viva.co.id
Kata Buya Yahya Hukum Pinjam Uang di Bank Syariah, Apakah Riba?

“Kalau sudah demikian, pertama dan utama harus pisah karena ini bahaya sekali, karena mahram tidak ada yang bisa melarang untuk dekat karena dianggap kakak adik. Maka dua-duanya harus dipisah karena mahram tidak boleh saling melihat, tidak boleh saling bersentuhan,” ujarnya.

Sementara itu jika akibat hubungan inses menghasilkan anak. Maka kedua saudara tersebut tidak boleh dinikahkan, bayi tersebut juga tidak boleh digugurkan.

Kilas Balik Sejarah 4 Perang Besar dalam Islam di Bulan Syawal

“Tidak boleh berduaan karena sudah kejadian (inses), dan tetap tidak boleh dinikahkan karena dia kakak adik, dan dia harus dijauhkan. Ini serba salah. Tolong dijaga, petunjuk Rasul ini harus diamalkan, tempat tidur dipisah. jangan sampai sudah besar tidur satu kamar satu selimut. Dan ini termasuk yang datang ke kami ini mula-mula karena itu,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Viral Inses Saudara Kandung, Begini Tanggapan Buya Yahya

Buya Yahya: Bagaimana Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang di Ramadan?