Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Mojokerto, 3 Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Mojokerto
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Dalam penangkapan ini , lanjut Rudi, berhasil mengamankan 10 motor. 1 motor di antaranya merupakan sarana kejahatan.

Kecelakaan Karambol Libatkan 3 Kendaraan di Trawas Mojokerto, 3 Luka 1 Tewas

Rudi bilang, 1 motor hasil kejahatan diamankan di rumah BA dan sisanya diamankan di rumah pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ialah Nyong.

“Setiap kali beraksi sepeda motor dibawa ke Surabaya, tempatnya Nyong itu yang saat ini belum tertangkap. Sepeda motor yang kita amankan kondisi sudah ada yang bongkaran dan nomor pelatnya palsu,” katanya.

2 Residivis Ditangkap Usai Rampas Iphone Gadis Mojokerto, 1 Pelaku Baru Bebas

Ditambahkannya, dalam aksi curanmor di outlet Tea Break, pelaku BA bertugas sebagai eskutor. Sedangkan lainnya turut membantu mengawasi situasi. Namun, kata Rudi, tugas mereka juga sering kali bergantian di TKP lain.

“Kalau perannya itu bergantian, satu orang tidak selalu jadi esekutor. Kadang jadi pengawas juga di tkp lain,” pungkasnya.

Polres Mojokerto Bantah Isu 3 Anggota Polsek Trowulan Positif Narkoba