Buya Yahya: Bagaimana Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang di Ramadan?
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim- KH. Yahya Ma’arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa puasa Syawal merupakan sebuah keutamaan dan pahala tambahan bagi umat Islam yang telah menunaikan puasa Ramadan.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa prioritas utama yang memiliki utang puasa Ramadan adalah melunasi utangnya terlebih dahulu. Hal ini karena puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.
"Jadi dahulukan bayar utang (qadha puasa ramadhan). Cuma Allah kan maha kasih, Ibu bayar utang paskan di bulan syawal. Niatkan bayar utang saja," ucap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis, 11 April 2024.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa puasa Syawal diperbolehkan meskipun masih memiliki utang puasa Ramadan. Hal ini didasarkan pada beberapa hadist Nabi SAW yang menunjukkan keutamaan puasa Syawal.
"Tapi kalau bayar utang (puasa), sunnahnya dapat. Cukup (Niat) saya mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syawal. Utangnya kebayar, kemudian dapat pahala sunnah," ucap Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa dalam membaca niat jangan double sekaligus karena menurut madzhab Imam Syafi’I itu tidak sah. Maka, cukup niatkan puasa qadha utang Ramadhan sehingga secara otomatis juga akan mendapat pahala Syawal jika dikerjakannya bertepatan di waktu Syawal.
"Tetapi jangan di double niatnya. Kalau niatnya di double disebutkan oleh para ulama kita, Imam Syafi’I puasanya enggak sah. Misalnya aku puasa qadha dan puasa Syawal, enggak sah. Cukup anda niatkan puasa bayar utang, nanti Allah akan memberikan pahala syawal," tambah Buya Yahya.
berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul