Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim Bilang Begini
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai ditetapkan sebagai tersangka pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons.
Salah satunya tanggapan dari Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang disampaikan seusai apel dan halal bihalal di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa, 16 April 2024.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan semua prosesnya pada penegak hukum.
"Belum tentu kita menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata
Sebelumnya, Gus Muhdlor terlihat pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun meminta doa kepada masyarakat Sidoarjo atas jeratan hukum yang melilitnya itu.
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor usa menghadiri acara halal bihalal bersama seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 16 April 2024. “Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK,” katanya.
Secara pribadi, Gus Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Saat ditanya apakah akan melakukan perlawanan melalui jalur praperadilan, ia menuturkan semua terkait proses hukum yang menjeratnya diserahkan kepada tim hukum yang telah ia tunjuk.
Gus Muhdlor meminta doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo dalam menghadapi jeratan hukum tersebut.
“Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya.
Penyidik KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul ybs (yang bersangkutan sebagai tersangka) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.
Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada.
“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya," katanya.
Setelah melakukan analisa tersebut, walhasil penyidik berhasil menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi ini. "Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," beber Ali.