Gresik Inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Anak

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka advokasi anak dan perempuan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menggelar advokasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan ini mengundang perangkat desa, anggota PKK, serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah di wilayah Manyar.

RoRI Jatim Beri Dukungan terhadap Kelangsungan Aktivitas Disabilitas

"Kita ingin agar titel Kabupaten layak anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak," kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat membuka kegiatan, Rabu 1 Mei 2024.

Habibah berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya juga tidak hanya di KBPPPA, melainkan sudah bisa dimulai di desa.

Hari AIDS Sedunia, Pemkab Gresik Targetkan 2030 Zero HIV AIDS

Sebagai langkah awal, Habibah meminta perangkat desa untuk membuat peraturan desa dan menyiapkan anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.

"Paling sederhana adalah disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui," tegasnya.

Belajar dari Kasus Agus Buntung, Psikolog Ungkap Ciri Orang Manipulatif

Dalam mewujudkan DRPPA di Kabupaten Gresik, KBPPPA menggandeng PKK serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah. Alasannya, kiprah organisasi perempuan ini sudah dikenal luas di masyarakat dan menjangkau hingga di desa-desa.

Dengan demikian, diharapkan aksi-aksi yang ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya.

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik Titik Ernawati menambahkan, kegiatan advokasi dan inisiasi DRPPA di Kecamatan Manyar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

Kecamatan Manyar menjadi kecamatan pertama yang disasar dan rencananya akan dilanjutkan di semua kecamatan di Kabupaten Gresik.

"Dengan DRPPA ke depan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan, dan disabilitas. Pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum nantinya juga bisa didampingi di tingkat desa," ujarnya.