Siswa SD di Blitar Tewas Diduga Terpapar Radiasi HP
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Jatim – Seorang siswa Kelas VI SD berinisial RA di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, dikabarkan meninggal dunia setelah diduga terkena radiasi telepon pintar (HP). Saat korban ditemukan tak bernyawa dengan pipi kiri kehitam-hitaman, HP yang berada di dekat kepala korban dalam kondisi menyala.
Kepala Kepolisian Sektor Wates Ajun Komisaris Polisi Suhariyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan ibu korban, RA diketahui meninggal dunia saat dibangunkan di kamarnya pada Rabu, 23 November 2022, pagi sekira pukul 05.30 WIB. Ternyata, korban sudah tidak bernyawa dengan posisi HP menyala berada di sebelah kiri kepala korban.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bersama kakaknya, RM, memang bermain HP di kamar pada Selasa malam, 22 November 2022, sekira pukul 22.00 WIB. Keduanya bermain HP sampai tertidur. Hingga akhirnya keesokan harinya RA ditemukan meninggal dengan kondisi pipi bagian kiri berwarna biru kehitaman.
Sayangnya, lanjut Suhariyanto, pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian dan menerima itu sebagai musibah. Pihak keluarga menyatakan ikhlas dengan membuat surat pernyataan resmi di hadapan kepala desa setempat.
"Jenazah dimakamkan di TPU desa pada hari Rabu, 23 November 2022 pukul 10.00,” kata Suhariyanto kepada Viva Jatim, Jumat, 25 November 2022.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Inspektur Polisi Satu Udiyono menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, dugaan kuat korban meninggal dunia karena terpapar radiasi dari HP korban.
Polisi tidak menindaklanjuti kasus itu karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian RA. "Intinya, dari keluarga sudah menerima benar adanya musibah. Tapi indikasi ke arah situ [korban meninggal karena terpapar radiasi HP] memang ada, itu bentuknya ada tubuhnya itu ada lebam-lebam," pungkas Udiyono.