150 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi
- Humas Kemenkumham Jatim
Pamekasan, VIVA Jatim – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggelar program rehabilitasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kasus penyalahguna narkoba. Sebanyak 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan, Madura, mulai mengikuti proses rehabilitasi medis dan sosial mulai Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Elly Yuzar. Acara dihadiri oleh seluruh Ka UPT Pemasyarakatan Korwil Madura dan berbagai stakeholder terkait. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan kerja sama kepada sebelas instansi terkait untuk mendukung program rehabilitasi tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengaku sangat bangga atas dipercayanya Lapas Narkotika Pamekasan sebagai salah satu lapas percontohan pelaksanaan program rehabilitasi. Kata dia, itu bagian dari upaya Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan pelayanan terhadap WBP.
"Termasuk dalam memulihkan warga binaan yang selama ini berada di bawah pengaruh buruk narkoba," kata Heni.
Sementara itu, Elly Yuzar menjelaskan bahwa dari 527 Lapas di Indonesia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM memilih 106 Lapas untuk program rehabilitasi tersebut.
Jumlah tersebut disaring lagi menjadi 15 lapas percontohan. “Dan salah satunya adalah Lapas Narkotika Pamekasan [jadi lapas percontohan]," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, besar harapan agar Lapas Narkotika Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut.