Kecelakaan Karambol Libatkan 3 Kendaraan di Trawas Mojokerto, 3 Luka 1 Tewas

Polisi olah TKP kecelakaan beruntun di Trawas Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Terjadi kecelakaan karambol melibatkan 3 kendaraan di Trawas, Mojokerto. Akibatnya, tiga orang terluka dan satu tewas.

Merugi Rp 123 Juta Akibat Investasi Bodong, Ibu di Mojokerto Lapor Polisi

Kasatlantas Polres Mojokerto Iptuh Muhammad Hariyazie mengatakan, kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Raya Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto pada Selasa, 14 Mei 2024. 

Kecelakaan bermula ketika Honda Vario dengan nopol S 6146 QO yang dikemudikan Karto (58) melaju dari utara ke selatan. Saat itu, warga Desa Kedungudi, Kecamatan Trawas ini membonceng Titik Nurhayati (33) dan Pasha Aditya Rifqi (6).

Jalani Sidang, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam 15 Tahun Penjara

Setibanya di lokasi kejadian, Karto mendahului mobil Isuzu Elf dengan nopol AG 7980 V dari sisi kanan. Namun, di saat bersamaan muncul Honda Megapro yang dikemudikan Saelana Margi Arto (16) warga Desa Belik, Kecamatan Trawas.

“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, maka kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 6146 QO bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor honda Megapro nopol S 2560 NBD,” kata Iptuh Hariyazie.

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

Akibatnya, penumpang Honda Vario Titik Nurhayati terjatuh ke kanan lalu tertabrak mobil Isuzu Elf yang dikemudikan Kasdi (44) dari belakannya. Ia mengalami cedara otak berat dan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya dievakuasi ke Puskesmas Trawas.

Sementara, Karto, Pasha dan Saelana mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya. Karto menderita luka patah tulang pada bagian telapak kaki.

Halaman Selanjutnya
img_title