Penghuni Rusunawa Gunungsari Dieksekusi, 43 KK Ancam Bermalam di Kantor Gubernur Jatim

Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Oleh sebab itu, ia bersama penghuni lain yang tergusur akan mendirikan tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jatim.

Amankan Nataru, Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru Mulai 21 Desember 2024

"Jika terjadi penggusuran terhadap 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari, akan dilakukan pengorganisiran massa untuk melakukan aksi pendirian tenda pengungsian di Kantor Gubernur Jawa Timur dan di Gedung Negara Grahadi," pungkasnya.