Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Nakes Jatim Mengadu ke DPRD

Para nakes saat audiensi ke DPRD Jatim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

"UU Kesehatan, UU Praktek Doker, UU Kebidanan, UU Farmasi dan perawat, dan yang lainnya itu sudah ada dan bagus, itu saja disempurnakan. Tidak usah membuat yang baru, yang justru membuat general lagi, yang berpotensi membuat tidak harmoni yang menimbulkan kesulitan," ujarnya. 

Gus Fawait Disumbang Hewan Ternak untuk Maju di Pilkada Jember

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa DPRD Jatim menampung semua aspirasi dari para nakes tersebut. Pihaknya secara resmi akan berkirim surat ke pusat menyampaikan keberatan nakes Jatim terkait UU Kesehatan Omnibus Law. 

"Dalam pertemuan ini, tentu tugas kami untuk menerima dan juga mendengarkan aspirasi dan menjadi tugas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran mereka," kata Sahat.

Gerindra Tetap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Sadad: Soal Wagub Tergantung Dinamika Politik