Menkumham Jatim Gagalkan Aksi Penyelundupan Paket Narkoba ke Lapas

Ilustrasi lapas atau penjara.
Sumber :
  • Viva.co.id

"Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir," jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.

"Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai," terangnya.

Komitmen Tegakkan Keadilan Restoratif, Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Pidana Alternatif

Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini," pungkas Nova. 

Usai Idul Fitri, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Pelayanan Publik Langsung Gas!