Perangkat Desa Tulungagung Usulkan Kesejahteraan Minimal Setara UMK

Perangkat Desa di Kabupaten Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung menggelar peringatan HUT ke-18, di Gor Lembu Peteng, Kamis, 25 Juli 2024. Ratusan perangkat desa mengusulkan kesejahteraan untuk ditingkatkan di tahun 2025 minimal UMK setempat.

Wagub Emil Dukung Penguatan Ekosistem Halal dan Pendidikan Kader Ulama MUI Jatim

Ketua PPDI Tulungagung, Suyono mengatakan, HUT ke-18 ini mengangkat tema 'Menuju Transformasi dan Akurasi Pergerakan dan Perjuangan PPDI Demi Mewujudkan Martabat dan Kesejahteraan PPDI untuk Menyambut Indonesia Emas'.

Dia berharap momentum menjadi ajang kekompakan dan bisa mewujudkan peningkatan kesejaheraan bagi perangkat desa di Kabupaten Tulungagung.

Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Mantapkan Persiapan Mudik Lebaran 2025 di Jatim

"Aspirasinya kita kalau bisa ditingkatkan kesejahteraanya. Bisa dinaikkan minimal sesuai UMK yang ada di kabupaten kita," kata Suyono.

Menurut dia, saat ini perangkat desa menerima gaji setara golongan dua yakni senilai Rp 2,1 juta yang terendah. Ia berharap bisa bertambah.

Emil Lepas 750 Bunda Ojol dalam Tarhib Ramadhan, Siap Tampung Keluhan Soal Aplikator

"Kalau dari Provinsi ada honorarium setiap 2 kali dalam satu tahun. Semoga bisa ditingkatkan untuk di 2025 setiap bulan," paparnya.

Tak hanya itu, Suyono meminta tingkat kesejahteraan lainnya baik sosial maupun kesehatan juga ditingkatkan. Sehingga dalam melakukan tugas bisa lebih maksimal.

Halaman Selanjutnya
img_title