Usai Diperiksa di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Dibawa ke KPK

Bupati Bangkalan Ra Latif di Polda Jatim.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif bersama lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat setelah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jatim di Surabaya pada Rabu, 7 Desember 2022. Mereka diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

PPP Tak Lolos Parlemen, PDIP Jatim Respon Begini!

Kelima Kepala OPD yang ikut diperiksa bersama Ra Latif ialah Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mustakim, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.

Mereka semua diperiksa dalam dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Di Polda, Ra Latif terlihat mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam. Ia dan kelima kepala OPD dibawa KPK dari Polda Jatim sekira pukul 17.33 WIB.

Tak Lolos Senayan, PPP Tegas Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ra Latif ogah berbicara banyak terkait pemeriksaan dirinya. “Nanti ya,” kata politikus berusia 37 tahun itu. 

Kuasa hukum Ra Latif, Suryono Pane, membantah informasi beredar yang menyebutkan kliennya ditangkap oleh KPK. Namun, Ra Latif hadir sendiri ke Polda Jatim memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. “Datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan di Polda, pemeriksaan sebagai tersangka di Polda,” ucapnya.

Tenggelam di Gresik, Zainal Terseret Arus dan Ditemukan di Perairan Raas Sumenep

Beberapa anggota keluarga Ra Latif juga ikut mendampingi di Polda Jatim. Mereka ialah ibu dan istri kedua Ra Latif. “Dari keluarga yang dampingi tadi minta waktu ke penyidik. Keluarga enggak hanya dari bupati, tapi juga dari lima tersangka lain sebelum proses di Jakarta. Keluarga (Ra Latif) tadi ibu dan istri kedua,” jelasnya.