Menurut Pengamat, Ini Sosok yang Berpeluang Gantikan Airlangga Jadi Ketua Umum Golkar

Acara puncak HUT ke 56 Partai Golkar
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA JatimWakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang diperkirakan akan menjadi ketua umum partai Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto yang telah mengundurkan diri dari jabatan. Hal ini dikatakan oleh Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam.

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

"Setelah Airlangga mundur, gabungan dua gerbong kekuatan yang dibawa kader Golkar Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang bergabung menjadi satu. Besar kemungkinan Agus Gumiwang yang dikabarkan sempat berseteru dengan kekuatan Airlangga akan menduduki posisi Ketua Umum Partai Golkar," kata Umam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.   

Selain itu, dia mengatakan bahwa gabungan kekuatan Agus dan Bahlil dapat menjadi jembatan untuk memfasilitasi bergabungnya Presiden RI Joko Widodo dan keluarganya pascapurnatugas pada 20 Oktober 2024.

DPD Golkar Jatim Dorong Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Umam berpendapat bahwa Airlangga mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar tidak lepas dari benturan antarkekuatan di internal partai tersebut sejak menjelang Pemilu 2024.

Menurut dia, faksi-faksi kekuatan di internal Golkar memiliki agenda kepentingan ekonomi dan politik yang beragam. Misalnya, mempertahankan kedaulatan politik partai dari intervensi eksternal, ada pula yang mencoba bersimbiosis dengan kekuatan eksternal yang dekat dengan kekuasaan untuk memengaruhi dan mengendalikan keputusan politik strategis partai.   

Bayu Airlagga Nilai Ekonomi Pancasila Bisa Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

Ia mengatakan bahwa faksi-faksi di internal Golkar bergerak kembali pada masa Pilkada 2024. Hal itu karena langkah dan keputusan Airlangga di sejumlah pilkada dianggap kurang tegas dan sering memunculkan ketidakpastian.

Oleh karena itu, operasi politik berjalan hingga memunculkan informasi spekulatif adanya pergerakan pemeriksaan lanjutan oleh lembaga penegak hukum atas isu lama yang belum ada kejelasan informasinya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title