DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan PAPBD 2024
- A Toriq A/Viva Jatim
Pj Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pada sisi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,418 trilliun, berubah menjadi sebesar Rp32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp697,523 miliar. Untuk belanja daerah yang semula sebesar Rp33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp2,638 triliun.
Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun.
Pj Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai batas waktu penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.
“Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai. Dan Atas nama pemerintah Provinsi Jatim menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.