Berantas Judi Online, LinkQu Buka Layanan Aduan Lewat E-mail
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim - Dalam upaya mendukung pemberantasan judi online yang semakin marak, LinkQu sebagai platform layanan keuangan digital telah mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan aduan khusus melalui e-mail.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengguna melaporkan adanya penyalahgunaan layanan LinkQu yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
"LinkQu berkomitmen untuk selalu memastikan bahwa setiap operasi maupun transaksi keuangan yang kami lakukan memenuhi standar regulasi yang berlaku," kata CEO PT Tri Usaha Berkat (LinkQu) Reza Ishaq Maulana, Senin, 19 Agustus 2024.
"Jaminan kepatuhan atas pelaksanaan seluruh ketentuan dari Regulator dalam hal ini Bank Indonesia dan juga peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, merupakan hal paling esensial bagi kami demi menjaga kepercayaan pengguna jasa kami," lanjutnya.
Ia mengatakan, komitmen memberantas judi online menjadi penting karena menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), transaksi judi online menyentuh angka Rp 6 miliar setiap tahun. Sehingga menjadi ancaman terhadap dampak mental dan kesejahteraan masyarakat negeri ini.
"LinkQu memberikan perhatian besar serta mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online, dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan platform kami dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga platform kami bisa berkontribusi positif bagi dunia keuangan di Indonesia dan tidak sampai digunakan sebagai kendaraan transaksi yang ilegal," lanjutnya.
Reza Ishaq Maulana menegaskan LinkQu bukan perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi atau game ilegal karena telah mengantongi izin dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7.