BBM Naik, Perusahaan Angkutan Laut Naikkan Tarif 12,5-20 Persen
Selasa, 6 September 2022 - 16:10 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasinya mengacu standar internasional," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tersebut baru akan diterapkan mulai 12 September 2022 atau sekitar sepekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan terutama ekpedisi agar dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang.