DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPRD Jawa Timur sementara Anik Maslachah mengaku akan segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025. Target pengesahan APBD tersebut akan bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2024.

Kronologi Pelajar Kediri Hanyut di Pantai Dlodo Tulungagung

"Target kami, selesai pada awal November sehingga bisa disahkan tepat pada 10 November," kata Anik.

Target cepatnya pengesahan APBD Jatim 2025 tersebut akan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pengesahan APBD 2025 juga.

Trenggalek Uji Coba Program Makan Siang Bergizi

"Ini bukan soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat, semakin baik bagi kab/kota menjadi pedoman dalam penganggaran APBD Kab/Kota karena akan terketahui berapa anggaran sharing untuk mereka," lanjutnya.

Pengesahan APBD di awal kata Sekretaris PKB Jatim ini akan memberikan ruang kepada eksekutif untuk menata berbagai program prioritas kedepannya.

Pengawas Ponpes di Mojokerto Cabuli-Sodomi Santri Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

"Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal," ucap Anik.

Lanjutnya, DPRD Jatim bertekad untuk tidak hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga menghasilkan pembahasan APBD yang berkualitas.

"Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Untuk memenuhi target ini, lanjut Anik, DPRD Jatim harus segera membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan untuk melakukan pembahasan.

Anik menjelaskan untuk kelancaran pembahasan APBD sangat bergantung pada pembentukan struktur dewan yang solid.

Lima partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif.

"Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD juga diminta mengirimkan struktur fraksi mereka paling lambat 10 September 2024," ujarnya.