Kades di Lamongan Nekat Akhiri Hidup dengan Minum Racun Serangga

Ilustrasi racun serangga
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim – Seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan berinisial SM nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga tanaman, pada Kamis 3 Oktober 2024. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam keadaan tergeletak di dalam kamar miliknya.

Waspadai Cuaca Ekstrim, Sejumlah Pohon di Lamongan Tumbang Diterjang Angin Kencang

Dalam keadaan panik sambil berteriak istri kepala desa tersebut kemudian meminta tolong kepada tetangga sekitar rumahnya sembari mengatakan jika suaminya telah minum obat. 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung berlari kerumah korban dan bergegas membawa korban ke RSUD Dr. Soegiri, namun saat dilakukan pemeriksaan korban sudah dinyatakan meninggal dunia kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota.

Guru dan Murid Lakukan Doa Bersama untuk Korban Pembunuhan di Kediri

"Korban didapati dalam keadaan kejang di atas kasur kepala berada disebelah barat dan kaki berada di sebelah timur, tangan kiri korban memegang botol racun serangga," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid.

Dari hasil olah TKP ditemukan satu botol racun serangga atau insektisida merek spontan ukuran 500 Ml dan isinya tinggal setengah botol dan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.

Jatim Raih Penghargaan di IGA 2024, Sukses Ciptakan Iklim Budaya Inovasi

Hamzaid mengatakan, keluarga korban juga menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban.

"Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi mayat, dengan dikuatkan surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban mengetahui kasun setempat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title