OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Eks Kepala Desa di Sampang Ikut Dibawa KPK

Ilustrasi OTT KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Seorang mantan Kepala Desa (kades) Jelgung,Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, inisial HM mendadak heboh. Pasalnya, ia dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 14 Desember 20202.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

HM dijemput dan dibawa oleh petugas KPK bersama seorang tema kerja HM inisial EG, di kediamannya di Desa Jelgung, Robatal.

Informasi penjemputan HD dan EG oleh KPK tersebut beredar di masyarakat, bahkan  ramai dibicarakan oleh warga sekitar.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Surat Tugas Plt Bupati Sidoarjo segera Diteken

Berdasarkan hasil peneluruan di lapangan, HM dan EG dibawa KPK pada Rabu malam, sekirar pukul 22.00 WIB saat sedang berada di kediamannya masing-masing.

"Saya dengar benar, Kades Jelgung, HD, rumahnya didatangi KPK. Setelah bertemu KPK, Kades lalu dibawa. EG temanya HD, didatangi KPK, dan dibawa juga," kata salah warga kepada VIVA Jatim, pada Kamis 15 Desember 2022.

KPK Tahan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo

Dikabarkan, HD dan EG dibawa KPK ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli proyek Kelompak Masyarakat (Pokmas) atau dana hibah.

"Saya tidak tahu HD dan temanya EG dijemput KPK soal apa, tapi yang beredar di masyarakat katanya soal proyek Pokmas, benar tidaknya saya tidak tahu," tegas warga.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi soal kabar penjembutan HD dan EG oleh KPK. 

Pada Rabu malam, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lain terjaring dalam OTT tersebut. Diduga, Sahat dicokok KPK terkait suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.