Mantan Istri Presiden Prabowo, Titiek Soeharto Ditetapkan Jadi Ketua Komisi IV DPR RI
- Viva
Jakarta, VIVA Jatim – Mantan Istri Presiden Prabowo Subianto sekaligus Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto ditetapkan sebagai Ketua Komisi IV DPR RI periode 2024-2029 dalam rapat yang diikuti Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Komisi IV sudah (ditetapkan ketuanya), tadi ketuanya Ibu Siti Hediati ya. Jadi Bu Titiek ya dari Gerindra tadi sudah ditetapkan juga," kata Saan kepada wartawan.
Dengan adanya penetapan ini, Saan meyakini komisi-komisi di DPR akan mulai bekerja secara efektif mulai pekan depan.
"Jadi sekali lagi minggu depan mereka sudah mulai efektif bekerja dengan para mitra terkait di masing-masing komisi," tutur dia.
Berikut merupakan susunan pimpinan Komisi IV DPR:
Ketua: Siti Hediati Hariyadi
Wakil Ketua: Alex Indra Lukman dari Fraksi PDIP