Polisi di Surabaya Tangkap Anggota Komplotan Spesialis Pencuri Motor Jemaah Masjid

Pelat nomor motor hasil pencurian.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan seorang anggota komplotan pencurian kendaraan yang selalu menyasar motor milik jemaah masjid. Ia adalah AB, lelaki berusia 50 tahun asal Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Pidato Prabowo Sangat Semangat, Aburizal Bakrie: Mencerminkan Semangat Perbaiki Bangsa

Menurut keterangan polisi, dalam melancarkan aksinya AB tidak sendiri, melainkan bersama empat rekannya yakni MS, S dan A.

"Tersangka MS dan S sudah ditangkap [lebih dulu oleh] Unit Jatanras. [Sedangkan] pelaku lain atas inisial A masih DPO [buron]," ujar Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelaku Pengerusakan APK Calon Bupati Lamongan Yes Dirham Jadi Tersangka

Ia mengatakan, hasil penyidikan mengungkap bila komplotan ini telah melancarkan aksi di sedikitnya lima masjid di Kota Surabaya.

Aksi pertama dijalankan pada hari Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Komplotan mencuri motor warga sekitar yang terparkir di halaman Masjid As-Salafiyah Jalan Kedung Asem, Kecamatan Rungkut.

Polisi Ciduk 2 Pencuri Pickup di Gresik asal Surabaya dan Bangkalan

Di bulan yang sama, komplotan kembali mencuri motor jemaah Masjid Al-Amin Jalan Medayu Utara, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, pada Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"[Lalu] Rabu tanggal 3 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran masjid Darussalam Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya," lanjut Aris melalui siaran pers yang diterima Viva Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title